Apa Itu Ta'aruf?
Ta'aruf adalah proses perkenalan antara calon suami dan istri yang diniatkan untuk menikah, dilakukan sesuai syariat Islam — tanpa pacaran dan dengan menjaga adab.
Ta'aruf adalah proses perkenalan antara calon suami dan istri yang diniatkan untuk menikah, dilakukan sesuai syariat Islam — tanpa pacaran dan dengan menjaga adab.
Secara bahasa, ta'aruf berarti saling mengenal. Dalam konteks menuju pernikahan, ta'aruf adalah proses perkenalan yang bertujuan jelas: menilai kecocokan calon pasangan untuk menikah, bukan untuk menjalin hubungan tanpa arah. Perbedaan utamanya dengan pacaran terletak pada niat, batasan, dan keterlibatan pihak ketiga (wali atau fasilitator).
Ta'aruf sendiri adalah sarana, dan hukumnya mengikuti tujuan serta cara menjalankannya. Yang jelas dalilnya adalah dua hal yang mengapitnya: anjuran menikah bagi yang sudah mampu, dan larangan berduaan tanpa mahram.
"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, hendaklah ia menikah."
HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400
"Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali disertai mahramnya."
HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341
Dari dua riwayat itulah bentuk ta'aruf yang dijaga tersusun: niatnya menikah, dan perkenalannya tidak pernah berlangsung berdua saja. Untuk perkara yang menyangkut keadaan pribadi Anda — misalnya status wali atau kondisi keluarga tertentu — tanyakan kepada ustadz yang Anda percaya.
Ta'aruf tetap menjaga batasan syar'i: tidak berkhalwat, komunikasi secukupnya dan untuk tujuan yang jelas, serta menjaga pandangan dan kehormatan kedua belah pihak. Kehadiran pendamping atau fasilitator membantu agar proses berjalan sesuai adab.
Ta'aruf dapat dimulai secara online selama batasan syar'i tetap dijaga dan ada proses verifikasi serta pendampingan. Aplikasi seperti Ta'aruf Lalu Nikah memverifikasi biodata anggota, menjaga privasi foto, dan menyediakan fasilitator agar proses tetap terarah menuju pernikahan.