Bulan Baik Menikah Menurut Islam dan Mitos Hitungan Weton
Tidak ada satu pun dalil yang menetapkan bulan atau hari tertentu sebagai waktu sial untuk menikah. Nabi ﷺ justru menikahi Aisyah pada bulan Syawal, bulan yang saat itu dianggap membawa sial oleh masyarakat Arab. Menggantungkan keputusan pada hitungan weton, neptu, atau primbon termasuk tathayyur yang dilarang, dan bila disertai keyakinan bahwa ia menentukan nasib maka ia jatuh pada syirik. Yang dianjurkan adalah memilih waktu yang paling mudah bagi wali, saksi, dan kedua keluarga — bukan tanggal yang dianggap keramat.
Hampir setiap keluarga di Indonesia berhadapan dengan pertanyaan yang sama begitu lamaran diterima: kapan tanggal akadnya? Dan hampir selalu, muncul pula suara yang menghitung — neptu hari lahir kedua mempelai, weton yang cocok, bulan yang “jangan sampai” dipakai.
Pertanyaan ini layak dijawab dengan tenang, karena jawabannya justru meringankan.
Adakah bulan atau hari sial untuk menikah?
Tidak ada. Tidak ada satu pun ayat atau hadits sahih yang menetapkan bulan tertentu, hari tertentu, atau kombinasi tanggal tertentu sebagai waktu sial untuk menikah.
Ini bukan sekadar ketiadaan dalil pendukung. Syariat justru datang membatalkan anggapan semacam itu secara tegas. Nabi ﷺ bersabda:
“Tidak ada ‘adwa, tidak ada thiyarah, tidak ada hammah, dan tidak ada Safar.”
— HR. Bukhari dan Muslim (muttafaq ‘alaih)
Empat hal yang dibantah dalam hadits ini semuanya berasal dari keyakinan jahiliyah: penularan penyakit yang terjadi dengan sendirinya tanpa takdir Allah, meramal nasib dari tanda-tanda, ruh orang mati yang menjelma burung, dan kesialan bulan Safar.
Satu-satunya larangan menikah yang berkaitan dengan waktu adalah akad saat sedang berihram — “Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan, dan tidak boleh melamar” (HR. Muslim). Selain itu, seluruh bulan terbuka.
Bantahan yang paling langsung: pernikahan Nabi ﷺ di bulan Syawal
Masyarakat Arab sebelum Islam menganggap bulan Syawal sebagai bulan yang tidak baik untuk menikah. Imam an-Nawawi rahimahullah, ketika menjelaskan hadits Aisyah di bawah ini dalam syarahnya atas Shahih Muslim, menyebutkan bahwa mereka menganggap sial pernikahan di bulan Syawal karena mengaitkan namanya dengan makna terangkat dan menjauh — dan bahwa hadits ini datang membatalkan anggapan tersebut.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Rasulullah ﷺ menikahiku pada bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka istri beliau manakah yang lebih beruntung di sisi beliau daripada aku?”
— HR. Muslim no. 1423
Perhatikan konteksnya. Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan ini bukan sebagai catatan sejarah biasa, melainkan sebagai bantahan. Beliau menunjukkan dirinya sendiri sebagai bukti: bila bulan Syawal benar membawa sial, mengapa justru pernikahan itu yang paling istimewa?
Perlu ditegaskan pula sisi sebaliknya. Inti hadits ini adalah membantah anggapan sial. Sebagian ulama — di antaranya Imam an-Nawawi, yang memberi judul bab pada riwayat ini dengan anjuran menikah di bulan Syawal — menyimpulkan darinya adanya anjuran. Namun anjuran itu, kalaupun diambil, sama sekali tidak berarti bulan lain berkurang nilainya, tidak menjadikan Syawal sebagai keharusan, dan tidak boleh berubah menjadi keyakinan bahwa akad di luar Syawal kurang berkah. Yang pasti dan disepakati: tidak ada satu bulan pun yang terlarang, dan tidak ada satu bulan pun yang membawa sial.
Hitungan weton, neptu, dan primbon dalam timbangan syariat
Di sinilah persoalan sebenarnya. Hitungan weton bukan sekadar tradisi memilih tanggal, melainkan sistem yang menyimpulkan nasib dari angka: cocok atau tidaknya jodoh, lancar atau tidaknya rezeki, langgeng atau tidaknya rumah tangga.
Inilah yang dalam syariat disebut thiyarah atau tathayyur: menarik kesimpulan baik-buruknya suatu urusan dari tanda yang tidak Allah jadikan sebagai sebab.
Nabi ﷺ bersabda:
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik.”
— HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dinilai sahih oleh al-Albani
Dan beliau ﷺ menjelaskan letak bahayanya:
“Barangsiapa yang thiyarah menghalanginya dari keperluannya, sungguh ia telah berbuat syirik.”
— HR. Ahmad, dinilai sahih oleh al-Albani
Kalimat terakhir ini menjadi ukuran yang sangat praktis. Ketika sebuah tanggal dibatalkan karena hitungannya dianggap buruk, di situlah thiyarah sudah menghalangi keperluan — dan itulah yang diperingatkan.
Al-Qur’an juga merekam pola pikir ini sebagai kebiasaan umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman:
“Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu. Sungguh, jika kamu tidak berhenti, niscaya kami rajam kamu dan kamu pasti akan merasakan siksaan yang pedih dari kami.’ Mereka (para utusan) berkata, ‘Kemalangan kamu itu adalah karena kamu sendiri. Apakah karena kamu diberi peringatan? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.’”
— QS. Yasin: 18–19
Perhatikan jawaban para rasul: sumber kemalangan bukan pada tanda-tanda di luar diri, melainkan pada perbuatan manusia itu sendiri.
Perlu dibedakan dua keadaan. Bila seseorang meyakini bahwa hitungan weton itu sendiri yang menentukan bahagia atau celakanya rumah tangga, ia telah menyandarkan penentuan takdir kepada selain Allah — dan ini termasuk syirik besar, karena menempatkan selain Allah sebagai penentu manfaat dan mudarat. Bila ia tidak meyakininya namun tetap mengikutinya karena sungkan atau ragu, ia terjatuh pada tathayyur yang oleh hadits di atas disebut syirik — dalam bentuk yang lebih ringan, namun tetap wajib ditinggalkan. Dua-duanya berpangkal pada satu hal yang dibatalkan hadits “tidak ada thiyarah”: menjadikan tanda yang tidak Allah jadikan sebagai sebab, seolah ia menentukan nasib.
Dan bila penentuan tanggal ditempuh dengan mendatangi dukun atau “orang pintar”, perkaranya lebih berat lagi — Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ” (HR. Abu Dawud, dinilai sahih oleh al-Albani).
Mitos bulan Safar dan mencela waktu
Anggapan sial pada bulan Safar termasuk yang paling bertahan lama, dan namanya disebut secara langsung dalam hadits “tidak ada Safar” di atas. Para ulama berbeda dalam menafsirkan kata “Safar” pada hadits itu — sebagian memaknainya sebagai bulan Safar yang dianggap sial oleh orang jahiliyah, sebagian lain memaknainya sebagai penyakit perut yang diyakini menular dengan sendirinya. Namun apa pun tafsirnya, kesimpulan praktisnya sama: keyakinan bahwa bulan Safar membawa kesialan tidak punya dasar, sebab ia persis termasuk thiyarah yang dibatalkan pada kalimat sebelumnya dalam hadits yang sama.
Ada satu sisi lain yang jarang disadari: menyalahkan bulan atau waktu itu sendiri termasuk perkara yang diperingatkan keras. Dalam hadits qudsi, Nabi ﷺ menyampaikan bahwa Allah Ta’ala berfirman:
“Anak Adam menyakiti-Ku; ia mencela masa (ad-dahr), padahal Aku-lah ad-Dahr. Di tangan-Ku segala urusan, Aku membolak-balikkan malam dan siang.”
— HR. Bukhari dan Muslim (muttafaq ‘alaih)
Para ulama menjelaskan bahwa kalimat “Aku-lah ad-Dahr” di sini bukan berarti masa itu salah satu nama Allah, melainkan bahwa Allah-lah pemilik dan pengatur masa — sebagaimana ditegaskan lanjutan haditsnya sendiri: “Di tangan-Ku segala urusan.”
Waktu tidak berbuat apa-apa. Ia hanya wadah bagi takdir yang Allah jalankan. Menuduh sebuah bulan sebagai penyebab kegagalan rumah tangga berarti salah alamat sejak awal.
Lalu apa yang sebenarnya dianjurkan?
Karena tidak ada pertimbangan gaib yang perlu dihitung, yang tersisa adalah pertimbangan yang masuk akal dan bisa diukur:
Kesiapan kedua pihak. Kesiapan ilmu tentang hak dan kewajiban, kesiapan mental, dan kesiapan nafkah sesuai kemampuan. Ini pembahasan yang berbeda dari sekadar tanggal, dan diuraikan dalam umur ideal menikah.
Kemudahan bagi wali dan dua saksi. Merekalah rukun yang harus hadir. Tanggal terbaik adalah tanggal yang memungkinkan mereka hadir tanpa dipaksakan.
Kelancaran administrasi. Pendaftaran ke KUA punya tenggat waktunya sendiri. Menetapkan tanggal tanpa memperhitungkan ini justru menimbulkan kesulitan nyata — bukan kesulitan gaib. Rinciannya ada di alur nikah di KUA.
Tidak memberatkan. Nabi ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.”
— HR. Abu Dawud, dinilai sahih oleh al-Albani
Dan Allah Ta’ala menjanjikan kecukupan bagi yang menempuhnya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas pemberian-Nya, Maha Mengetahui.”
— QS. An-Nur: 32
Adapun bila hati masih ragu antara dua pilihan waktu, jalan yang disyariatkan adalah shalat istikharah dan bermusyawarah dengan orang berilmu — bukan membuka tabel neptu.
Menyikapi keluarga yang bersikeras pada hitungan adat
Ini bagian yang paling sering menjadi ujian nyata, karena berhadapan bukan dengan konsep melainkan dengan orang tua sendiri.
Beberapa hal yang membantu:
- Pisahkan keyakinan dari kesepakatan. Anda tidak boleh meyakini hitungan itu. Tetapi bila keluarga mengusulkan sebuah tanggal yang kebetulan juga nyaman bagi semua pihak, menyepakatinya karena alasan kemudahan — bukan karena hitungannya — tidak menjadikan Anda mengikuti tathayyur.
- Sampaikan dalilnya, bukan tuduhannya. Hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang bulan Syawal biasanya lebih mudah diterima daripada perdebatan istilah syirik, karena ia berupa kisah, bukan vonis.
- Bertahap, dan lewat orang yang didengar. Sering kali penjelasan dari paman, ustadz keluarga, atau pihak yang dituakan lebih diterima daripada dari calon mempelai sendiri.
- Jangan memutus silaturahmi. Berbakti kepada orang tua tetap wajib meski mereka keliru dalam satu perkara. Yang tidak boleh adalah menaati mereka dalam membenarkan keyakinan yang batil.
- Tolak dengan lembut, jangan menawar dengan hitungan tandingan. Menjawab hitungan dengan hitungan lain justru mengesahkan cara berpikirnya.
Kesalahan sebaliknya: menunda nikah demi tanggal
Ada kekeliruan yang arahnya berlawanan namun sama-sama merugikan: proses yang sudah matang ditunda berbulan-bulan hanya karena menunggu tanggal yang dianggap cantik, atau menghindari bulan yang dianggap kurang baik.
Padahal risikonya nyata. Penundaan panjang setelah lamaran diterima membuka ruang interaksi yang tidak terjaga, memanjangkan masa yang paling rawan, dan tidak jarang membuat proses yang sudah baik berantakan sebelum sampai akad. Batasan interaksi pada masa ini dibahas dalam batasan interaksi selama ta’aruf.
Bila semua rukun sudah siap — wali bersedia, saksi ada, mahar disepakati, keluarga mengetahui — maka menyegerakan adalah pilihan yang lebih selamat. Adapun walimahnya, ia bisa disesuaikan dengan kemampuan dan waktu yang tersedia, sebagaimana diuraikan dalam walimah yang syar’i.
Penutup
Kesimpulannya sederhana dan melegakan: tidak ada bulan sial, tidak ada hari sial, dan tidak ada angka yang menentukan langgeng atau tidaknya sebuah rumah tangga.
Yang menentukan adalah hal-hal yang justru berada dalam jangkauan usaha — pilihan pasangan yang berlandaskan agama dan akhlak, kesiapan ilmu, cara menempuh prosesnya, dan tawakal kepada Allah setelah berikhtiar. Menggeser perhatian dari tanggal ke perkara-perkara ini adalah pergeseran dari sesuatu yang tidak berpengaruh menuju sesuatu yang benar-benar berpengaruh.
Jika Anda sedang berada di tahap sebelum itu — yaitu tahap mencari — mulailah dari jalur yang sejak awal melibatkan wali. Pahami dulu apa itu ta’aruf dan tahapan prosesnya, atau telusuri bagaimana mencari jodoh muslim dengan cara yang dijaga.
Taaruf Lalu Nikah menemani proses ini sejak 2017, dengan hampir 49 ribu member terdaftar dan lebih dari 240 pasangan yang telah menikah — 44 di antaranya membagikan ceritanya di kisah sukses. Anda bisa mendaftar gratis dan menempuh prosesnya dengan cara yang benar sejak langkah pertama.
Pertanyaan terkait
Adakah bulan yang dilarang untuk menikah dalam Islam?
Tidak ada. Seluruh bulan boleh dipakai untuk menikah. Satu-satunya larangan yang berkaitan dengan waktu adalah akad nikah saat sedang berihram haji atau umrah, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, 'Orang yang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan' (HR. Muslim). Selain itu, tidak ada bulan atau hari yang terlarang.
Apa hukum menentukan tanggal nikah dengan hitungan weton atau primbon?
Bila sekadar diikuti karena sungkan pada keluarga tanpa meyakini pengaruhnya, ia tetap termasuk tathayyur yang dilarang dan wajib ditinggalkan, sebab Nabi ﷺ menyebut thiyarah sebagai syirik. Bila disertai keyakinan bahwa hitungan itu sendiri yang menentukan bahagia atau celakanya rumah tangga, perkaranya lebih berat lagi, karena berarti menempatkan selain Allah sebagai penentu manfaat dan mudarat.
Benarkah bulan Safar membawa sial?
Tidak benar, dan hal ini dibantah langsung oleh Nabi ﷺ dalam sabdanya, 'Tidak ada 'adwa, tidak ada thiyarah, tidak ada hammah, dan tidak ada Safar' (muttafaq 'alaih). Anggapan sial pada bulan Safar sudah ada sejak masa jahiliyah dan dibatalkan oleh syariat.
Apakah menikah di bulan Syawal lebih utama?
Inti hadits Aisyah radhiyallahu 'anha adalah bantahan terhadap anggapan sial pada bulan Syawal. Sebagian ulama, di antaranya Imam an-Nawawi, menyimpulkan darinya adanya anjuran menikah di bulan itu. Namun anjuran tersebut tidak menjadikan bulan lain kurang baik dan tidak boleh berubah menjadi keyakinan bahwa akad di luar Syawal kurang berkah. Menetapkan kesialan pada suatu bulan jelas tertolak, dan menjadikan Syawal sebagai keharusan pun tidak berdasar.
Bagaimana bila keluarga bersikeras memakai hitungan adat?
Jelaskan dengan lembut dan bertahap, sampaikan dalilnya tanpa menuduh, dan tawarkan tanggal yang secara kebetulan tetap nyaman bagi semua pihak tanpa Anda ikut meyakini hitungannya. Yang wajib dijaga adalah keyakinan Anda sendiri; berbakti kepada orang tua tetap berjalan selama tidak dalam bentuk membenarkan keyakinan yang batil.
Bagian dari panduan Persiapan Menikah.