Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Islam
Kewajiban suami terpusat pada nafkah, tempat tinggal, pengajaran agama, dan pergaulan yang baik. Kewajiban istri terpusat pada ketaatan dalam hal yang makruf, menjaga kehormatan dan harta suami, serta mengelola rumah. Kesalahpahaman terbesar adalah membaca kewajiban pasangan sambil melupakan kewajiban sendiri — padahal keduanya berpasangan, bukan bersaing.
Sebagian besar konflik rumah tangga bermula dari harapan yang tidak pernah dibicarakan. Karena itu memahami hak dan kewajiban bukan sekadar ilmu, tetapi pencegahan.
Satu peringatan sebelum masuk: bagian yang paling berguna dari artikel ini adalah kewajiban Anda sendiri, bukan kewajiban pasangan.
Landasannya
“Dan para perempuan mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.”
— QS. Al-Baqarah: 228
Perhatikan susunannya: hak dan kewajiban berpasangan, dan ukurannya adalah yang patut (ma’ruf) — bukan tuntutan sepihak.
Kewajiban suami
1. Memberi mahar
Wajib, dan merupakan hak istri sepenuhnya. Dibahas terpisah di mahar dalam Islam.
2. Memberi nafkah
Makan, pakaian, dan tempat tinggal sesuai kemampuan.
“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan Allah kepadanya.”
— QS. At-Talaq: 7
Ukurannya kemampuan, bukan tuntutan. Yang berpenghasilan kecil tidak berdosa karena nafkahnya kecil, selama ia sungguh-sungguh berusaha.
3. Bergaul dengan baik
“Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.”
— QS. An-Nisa: 19
Ini mencakup ucapan, sikap, dan perlakuan sehari-hari. Nabi ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.”
— HR. Tirmidzi no. 3895 dan Ibnu Majah; dinilai sahih
4. Mengajarkan agama
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
— QS. At-Tahrim: 6
Tidak berarti suami harus menjadi ustadz. Yang dituntut adalah memastikan istri dan anak memperoleh pengajaran agama — mengajak ke kajian, menyediakan sarana belajar, atau belajar bersama.
5. Berlaku adil bila beristri lebih dari satu
Dalam hal yang bisa diusahakan: nafkah, tempat tinggal, dan giliran.
6. Menjaga rahasia dan kehormatan istri
Termasuk larangan keras menyebarkan urusan yang terjadi antara suami istri.
Kewajiban istri
1. Taat dalam hal yang makruf
Ketaatan ini terbatas pada yang tidak bertentangan dengan syariat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.”
— HR. Ahmad; dinilai sahih
Perintah untuk meninggalkan shalat, melepas hijab, atau melakukan yang haram tidak wajib ditaati.
2. Menjaga kehormatan diri dan harta suami
“Maka perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).”
— QS. An-Nisa: 34
3. Tidak mengizinkan masuk orang yang tidak disukai suami
Menyangkut penjagaan rumah tangga dari hal-hal yang menimbulkan masalah.
4. Bergaul dengan baik
Kewajiban ini berlaku dua arah, bukan hanya pada suami.
5. Mengelola rumah tangga
Para ulama berbeda pendapat apakah pekerjaan rumah termasuk kewajiban atau kebaikan yang sangat dianjurkan. Yang jelas, ini termasuk hal yang paling baik diselesaikan lewat kesepakatan — dan perdebatan tentang siapa yang wajib biasanya lebih merusak daripada pekerjaannya sendiri.
Perlu diingat, Nabi ﷺ sendiri membantu pekerjaan keluarganya di rumah, sebagaimana diceritakan Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Bukhari no. 676).
Hak bersama
- Saling menikmati dalam hubungan suami istri.
- Saling mewarisi.
- Kejelasan nasab anak.
- Saling menjaga rahasia rumah tangga.
- Saling menasihati dalam kebaikan.
Kesalahpahaman yang sering menimbulkan konflik
| Anggapan | Kenyataannya |
|---|---|
| Ketaatan istri tanpa batas | Terbatas pada hal yang makruf |
| Suami berhak marah sesukanya | Diperintahkan bergaul dengan patut |
| Nafkah harus mewah | Ukurannya kemampuan |
| Istri tidak boleh punya pendapat | Musyawarah adalah bagian dari pergaulan yang baik |
| Istri tidak boleh punya harta sendiri | Harta istri adalah miliknya sendiri |
| Suami tidak perlu membantu di rumah | Nabi ﷺ membantu keluarganya di rumah |
| Kewajiban agama hanya urusan masing-masing | Suami bertanggung jawab atas pengajaran keluarganya |
Kesalahan cara membaca
Ini bagian terpenting.
Yang paling merusak bukan tidak tahu hak dan kewajiban, melainkan mempelajari kewajiban pasangan sambil melupakan kewajiban sendiri.
Suami yang hafal seluruh dalil tentang ketaatan istri tetapi lalai pada perintah bergaul dengan patut sedang membaca separuh. Demikian pula istri yang hafal seluruh kewajiban nafkah suami tetapi mengabaikan bagiannya.
Nabi ﷺ menyatakan bahwa masing-masing adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya.”
— HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829
Masing-masing ditanya tentang bagiannya sendiri.
Membicarakannya sebelum menikah
Sebagian besar konflik bisa dicegah bila hal-hal ini disepakati sejak ta’aruf:
- Bagaimana nafkah dikelola.
- Apakah istri bekerja, dan bagaimana pengaturannya.
- Bagaimana pekerjaan rumah dibagi.
- Bagaimana keputusan besar diambil.
- Bagaimana hubungan dengan kedua keluarga besar diatur.
Kesepakatan yang dibuat sebelum menikah jauh lebih tenang daripada perundingan yang dilakukan saat sedang berselisih.
Selanjutnya: komunikasi suami istri di tahun pertama dan pertanyaan yang perlu diajukan saat ta’aruf.
Pertanyaan terkait
Apa saja kewajiban suami terhadap istri?
Memberi mahar, memberi nafkah berupa makan, pakaian, dan tempat tinggal sesuai kemampuan, mengajarkan agama, bergaul dengan cara yang baik, berlaku adil bila beristri lebih dari satu, dan menjaga rahasia serta kehormatan istrinya.
Apakah istri wajib taat kepada suami dalam segala hal?
Ketaatan berlaku dalam hal yang makruf, yaitu yang tidak bertentangan dengan syariat. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Perintah untuk meninggalkan kewajiban agama atau melakukan yang haram tidak wajib ditaati.
Apakah istri wajib mengurus rumah dan memasak?
Para ulama berbeda pendapat. Sebagian memandangnya kewajiban, sebagian memandangnya sebagai kebaikan yang sangat dianjurkan berdasarkan kebiasaan yang berlaku. Yang jelas, ini termasuk hal yang paling baik diselesaikan lewat kesepakatan dan kerja sama, bukan lewat perdebatan tentang siapa yang wajib.
Bolehkah istri bekerja di luar rumah?
Boleh dengan syarat: izin suami, pekerjaannya halal, aurat terjaga, tidak terjadi ikhtilath yang terlarang, dan kewajiban terhadap rumah tangga tidak terbengkalai. Sebaiknya hal ini disepakati sejak sebelum menikah agar tidak menjadi konflik kemudian.
Bagian dari panduan Rumah Tangga.