Konsep Ta'aruf

Hijrah dari Pacaran: Cara Berhenti dan Beralih ke Ta'aruf

6 menit baca

Hijrah dari pacaran berdiri di atas tiga hal: taubat yang memenuhi syaratnya (menyesal, berhenti total, bertekad tidak mengulang), memutus hubungan dengan cara yang baik tanpa membuka pintu kembali, lalu mengisi kekosongan dengan amal dan kesibukan yang benar. Mengajak mantan pacar ta'aruf tidak terlarang secara asal — tetapi hanya sah disebut ta'aruf bila komunikasi berdua benar-benar berhenti dan seluruh proses berpindah ke jalur yang melibatkan wali atau perantara.

Banyak orang tahu pacaran itu terlarang, tetapi tetap bertahan — bukan karena tidak percaya dalilnya, melainkan karena tidak tahu bagaimana caranya berhenti. Bagaimana memutusnya tanpa merasa zalim? Bagaimana dengan perasaan yang sudah bertahun-tahun? Bolehkah justru mengajaknya menikah?

Artikel ini menjawab pertanyaan-pertanyaan itu secara berurutan: dari dalil, syarat taubat, langkah praktis memutus, hingga kapan siap memulai ta’aruf.

Mengapa pacaran dilarang: larangan mendekati zina

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”

— QS. Al-Isra: 32

Perhatikan redaksinya: yang dilarang bukan hanya zina, tetapi mendekatinya. Segala jalan yang mengantarkan kepada zina ikut terlarang — dan pacaran adalah kumpulan jalan-jalan itu: berduaan, pandangan yang diumbar, sentuhan, dan percakapan mesra.

Nabi ﷺ bersabda:

“Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, ia pasti mendapatinya: zina kedua mata adalah memandang, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah menyentuh, dan zina kaki adalah melangkah.”

— HR. Muslim no. 2657

Dengan ukuran hadits ini, tidak ada pacaran yang “bersih”. Sekalipun tanpa sentuhan, ia tetap dibangun di atas pandangan, percakapan, dan kedekatan hati kepada yang bukan mahram — dan berduaan itu sendiri terlarang:

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali disertai mahramnya.”

— HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341

Karena itu para ulama, di antaranya Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumallah, menegaskan bahwa hubungan semacam ini haram — termasuk yang diniatkan “serius menuju nikah”. Niat baik tidak mengubah hukum jalannya.

Syarat taubat yang diterima

Taubat dari pacaran sama seperti taubat dari dosa lainnya. Para ulama menyebutkan tiga syaratnya:

  1. Menyesal atas dosa yang telah dilakukan — bukan sekadar menyesali akibatnya.
  2. Berhenti seketika dari dosa itu, bukan berhenti bertahap atau “dikurangi dulu”.
  3. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.

Allah Ta’ala memerintahkan taubat yang sungguh-sungguh:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya (taubatan nashuha).”

— QS. At-Tahrim: 8

Dan pintunya terbuka seluas-luasnya, berapa pun lama dosanya:

“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.”

— QS. Az-Zumar: 53

Yang perlu digarisbawahi: syarat “berhenti seketika” berarti hubungan itu diputus hari ini, bukan setelah wisuda, setelah dia siap, atau setelah momen yang pas. Taubat yang menunggu waktu yang nyaman bukanlah berhenti — ia hanya penjadwalan ulang.

Langkah praktis memutus hubungan dengan baik-baik

Berhenti dari maksiat tidak mengharuskan cara yang kasar. Langkah yang bisa ditempuh:

  1. Sampaikan sekali, dengan jelas. Katakan bahwa Anda ingin bertaubat dan hubungan ini berakhir — lewat pesan singkat pun cukup. Tidak perlu pertemuan perpisahan; pertemuan justru membuka ruang untuk goyah.
  2. Jangan menghina dan jangan mengungkit. Yang salah adalah hubungannya, bukan hanya salah satu pihak. Tutup dengan doa kebaikan, bukan dengan daftar kekecewaan.
  3. Tawarkan jalur yang benar bila sama-sama serius — ini dibahas di bagian berikutnya. Bila tidak, cukup akhiri.
  4. Putus sarana komunikasinya. Hapus kontak, berhenti mengikuti media sosialnya, hapus arsip percakapan dan foto. Ini bukan berlebihan; ini bagian dari syarat “berhenti”.
  5. Tidak perlu menunggu dia setuju. Taubat tidak membutuhkan persetujuan pihak lain. Keputusan sudah sah dengan Anda mengambilnya.

Rasa berat yang muncul setelahnya adalah hal yang wajar, bukan tanda keputusan yang salah. Nabi ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya engkau tidak meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya untukmu dengan yang lebih baik darinya.”

— HR. Ahmad no. 23074, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani

Bolehkah mengajak mantan pacar ta’aruf?

Ini pertanyaan yang paling sering muncul, dan jawabannya: boleh, dengan syarat yang tegas.

Tidak ada larangan menikahi orang yang dulu pernah dipacari. Yang haram adalah cara berhubungannya, bukan orangnya. Bahkan bila keduanya sama-sama bertaubat lalu menikah lewat jalur yang benar, itu adalah akhir yang baik dari hijrah mereka.

Syaratnya:

  • Hubungan lama diakhiri total lebih dulu. Ada jeda yang nyata: tidak ada chat, telepon, atau pertemuan berdua. Ta’aruf bukan kelanjutan pacaran dengan nama baru.
  • Proses berpindah ke jalur yang melibatkan pihak ketiga. Pihak laki-laki menghubungi wali pihak perempuan, atau keduanya memakai perantara — orang tua, ustadz, atau platform ta’aruf yang menjaga batasan. Komunikasi selanjutnya berjalan di ruang yang terpantau.
  • Batas waktunya jelas. Ta’aruf adalah proses menuju keputusan menikah dalam hitungan pekan atau bulan, bukan status baru untuk menunda.
  • Siap menerima hasil apa pun. Bisa jadi setelah dilihat dengan kacamata rumah tangga — agama, tanggung jawab, kesiapan nafkah — ternyata tidak cocok. Itu risiko yang harus diterima sejak awal.

Ukuran paling sederhana untuk menguji kejujuran niat: bila seluruh komunikasi berdua berhenti dan Anda tetap siap melanjutkan lewat wali, itu ta’aruf. Bila syarat itu terasa terlalu berat, yang diinginkan sebenarnya bukan ta’aruf — melainkan pacaran yang direstui.

Mengisi kekosongan agar tidak kembali

Kekosongan setelah putus adalah titik paling rawan. Hati yang terbiasa terisi tidak bisa dikosongkan begitu saja — ia harus diisi dengan yang lain:

  • Perbaiki shalat lebih dulu. Shalat yang terjaga adalah fondasi sebelum amal-amal lainnya.
  • Cari lingkungan yang menjaga. Majelis ilmu, komunitas kajian, teman-teman yang mengingatkan — hijrah sendirian jauh lebih berat.
  • Sibukkan diri dengan yang bermanfaat: menambah ilmu agama, keterampilan, pekerjaan, olahraga. Godaan paling kuat datang saat senggang.
  • Perbanyak puasa sunnah bagi yang belum mampu menikah, sebagaimana bimbingan Nabi ﷺ bagi para pemuda (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
  • Jangan buru-buru mencari “pengganti perasaan”. Berpindah dari satu kedekatan haram ke kedekatan haram lainnya bukan hijrah — hanya ganti orang.

Kapan siap memulai ta’aruf setelah hijrah?

Tidak ada tenggat baku, tetapi ada tanda-tanda kesiapan yang bisa diukur:

  • Taubat sudah tegak: komunikasi lama benar-benar berhenti dan hati mulai tenang dengan keputusan itu.
  • Motivasi menikah adalah menjaga diri dan membangun rumah tangga — bukan pelarian dari patah hati.
  • Ada kesiapan tanggung jawab: bagi laki-laki, kesanggupan menafkahi; bagi keduanya, kesiapan ilmu dasar tentang hak dan kewajiban suami istri.
  • Wali atau orang tua sudah diajak bicara.

Bila tanda-tanda itu ada, tidak perlu menunda lama. Menyegerakan menikah bagi yang mampu justru bagian dari menjaga diri. Mulailah dengan menyusun CV ta’aruf yang jujur dan pelajari adab-adab selama prosesnya.

Kesalahan umum: hijrah tapi masih chat “sebatas teman”

Ini pola yang paling sering menggagalkan hijrah: putus diumumkan, tetapi komunikasi jalan terus dengan label baru — “sebatas teman”, “sesama pengingat kebaikan”, “teman hijrah”.

Kenyataannya, percakapan berdua dengan orang yang pernah dicintai hampir tidak pernah bertahan sebagai “sekadar teman”. Perasaan lama tinggal menunggu pintunya dibuka, dan setan datang justru lewat pintu yang tampak baik: bertanya kabar, saling mengingatkan shalat, mengirim potongan kajian.

Padahal prinsipnya sudah jelas sejak awal: mendekati jalannya saja dilarang (QS. Al-Isra: 32). Bila serius, tempuh jalur ta’aruf dengan syarat-syaratnya. Bila tidak, tutup pintunya rapat-rapat. Tidak ada pilihan ketiga yang selamat.

Penutup

Hijrah dari pacaran bukan tentang membuang perasaan, tetapi tentang memindahkannya ke jalan yang Allah ridhai. Dan jalan itu terbuka: ta’aruf yang menjaga kehormatan kedua pihak, melibatkan keluarga, dan berujung pada kejelasan.

Sejak 2017, Taaruf Lalu Nikah menjadi tempat hampir 49 ribu member menempuh jalan ini secara gratis — lebih dari 240 pasangan di antaranya telah menikah, dan 44 kisah mereka bisa dibaca di halaman kisah sukses. Banyak dari mereka juga memulai dari titik yang sama: keputusan untuk berhenti, lalu berpindah jalur.

Bila Anda sedang di titik itu, langkah pertamanya sederhana: daftar gratis di aplikasi Taaruf Lalu Nikah, susun CV dengan jujur, dan biarkan prosesnya berjalan di jalur yang benar.

Selanjutnya: perbedaan ta’aruf dan pacaran dan tahapan proses ta’aruf.

Pertanyaan terkait

Apakah putus karena ingin hijrah berarti menyakiti pasangan?

Yang menyakiti bukanlah berhenti dari kemaksiatan, melainkan mempertahankan hubungan yang tidak Allah ridhai. Sampaikan keputusan dengan jelas dan tanpa menghina, lalu akhiri komunikasi. Rasa tidak enak sesaat jauh lebih ringan daripada terus-menerus berada dalam hubungan yang mendekati zina.

Bolehkah mengajak pacar langsung ta'aruf?

Boleh, dengan syarat hubungan pacarannya benar-benar diakhiri lebih dulu: komunikasi berdua dihentikan, lalu proses dimulai ulang lewat jalur yang benar — melibatkan wali pihak perempuan atau perantara, dengan batasan interaksi yang dijaga. Bila yang berubah hanya namanya sementara chat berduaan jalan terus, itu bukan ta'aruf.

Apakah taubat dari pacaran diterima meski sudah bertahun-tahun menjalaninya?

Ya, selama taubat dilakukan sebelum ajal dan memenuhi syaratnya. Allah berfirman dalam QS. Az-Zumar: 53 bahwa Dia mengampuni seluruh dosa bagi hamba yang kembali kepada-Nya. Lamanya kemaksiatan tidak menutup pintu taubat — yang menutupnya adalah menunda-nunda.

Setelah putus, bolehkah tetap berteman dan sesekali chat?

Tidak, dan inilah kesalahan yang paling sering menggagalkan hijrah. 'Sebatas teman' dengan orang yang pernah dicintai hampir selalu menjadi jalan kembali. Syarat taubat adalah berhenti dari dosa — termasuk menutup pintu-pintu yang mengarah kepadanya.

Belum yakin harus mulai dari mana?

Kenali dulu kesiapan dan tipe ta'aruf Anda lewat tes singkat. Bisa dikerjakan sekarang, tanpa perlu membuat akun.